You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Diberi Sanksi Kerja Sosial
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Disanksi Kerja Sosial

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditindak dengan dijatuhkan sanksi kerja sosial.

Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar

Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Ini sudah dimulai sejak kemarin di wilayah Pasar Minggu. Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Ujang menjelaskan, pergub yang diterbitkan ini bisa menjadi pengingat warga agar tidak melanggar aturan PSBB. Sebab, selain kerja sosial, pelanggar PSBB juga bisa dikenakan teguran tertulis dan denda sesuai jenis pelanggaran.

"Semoga sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Harapannya warga bisa lebih mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1410 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye989 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing